Griya Pendowo Indah, RT 06 / RW 05, Kel. Grogol, Kec. Limo, Kota Depok 16512
warga GPI yg bertransaksi dgn PT. BORD harap segera merespons berita in!!!
Responnya gimane nih?...wong tanah intan dan setiabudi aja disita polisi....jadi warga GPI yang daftar ke kurator dapet apa dong?hihihi.
wah saya dapat berita ini terlambat sekali, dapat pengembalian berapa persen ya? dan apa masih bisa disusulkan tagihan2nya? (terlambat sekian tahun begini)
warga GPI yg bertransaksi dgn PT. BORD harap segera merespons berita in!!!
BalasHapusResponnya gimane nih?...wong tanah intan dan setiabudi aja disita polisi....jadi warga GPI yang daftar ke kurator dapet apa dong?hihihi.
BalasHapuswah saya dapat berita ini terlambat sekali, dapat pengembalian berapa persen ya? dan apa masih bisa disusulkan tagihan2nya? (terlambat sekian tahun begini)
BalasHapus